Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU
Jalan Depati Said No.1 Kelurahan Taba Lestari Kota Lubuklinggau 31611
(0733) 321570 | pn.lubuklinggau@yahoo.co.id
Emblem WBK

Laporkan Pelanggaran

Laporkan dugaan pelanggaran secara mudah, aman, dan transparan melalui SIWAS.

Laporkan Sekarang
Laporkan Pelanggaran

Akses Keadilan untuk Semua

Pembebasan biaya perkara dan layanan bantuan hukum tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelajari Layanan
Akses Keadilan untuk Semua

Pengadilan Ramah Difabel

Fasilitas dan layanan ramah difabel tersedia untuk semua pengunjung.

Lihat Fasilitas
Pengadilan Ramah Difabel

Layanan Surat Keterangan

Pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana dan surat keterangan lainnya dapat dilakukan dengan mudah dan proses yang cepat.

Ajukan Sekarang
Layanan Surat Keterangan

Wilayah Bebas Korupsi

Pengadilan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Lihat Komitmen
Wilayah Bebas Korupsi

Visi dan Misi

on .

Visi

Visi Pengadilan merupakan arah dan tujuan jangka panjang yang ingin diwujudkan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat. Sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan menetapkan visi sebagai berikut:

“Mewujudkan Pengadilan Negeri Lubuklinggau yang Agung.”

Visi ini mengandung makna bahwa Pengadilan berupaya menjadi lembaga peradilan yang modern, profesional, berintegritas, transparan, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan serta dipercaya oleh masyarakat. Pengadilan yang agung tidak hanya dilihat dari hasil putusan yang berkualitas, tetapi juga dari proses peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.


Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, Pengadilan menetapkan misi sebagai langkah strategis yang terarah dan berkelanjutan, yaitu:

  1. Menjaga kemandirian badan peradilan
    Menjamin bahwa setiap proses peradilan dilaksanakan secara independen, bebas dari intervensi pihak manapun, serta berlandaskan hukum dan keadilan.
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
    Menghadirkan layanan peradilan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan
    Mewujudkan kepemimpinan yang visioner, berintegritas, dan mampu menggerakkan organisasi menuju kinerja yang optimal.
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan
    Memperkuat akuntabilitas kinerja serta keterbukaan informasi publik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Visi dan misi tersebut menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Pengadilan. Seluruh aparatur diarahkan untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Dengan berpedoman pada visi dan misi ini, Pengadilan berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, efektif, dan berkeadilan.