Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU
Jalan Depati Said No.1 Kelurahan Taba Lestari Kota Lubuklinggau 31611
(0733) 321570 | pn.lubuklinggau@yahoo.co.id
Emblem WBK

Laporkan Pelanggaran

Laporkan dugaan pelanggaran secara mudah, aman, dan transparan melalui SIWAS.

Laporkan Sekarang
Laporkan Pelanggaran

Akses Keadilan untuk Semua

Pembebasan biaya perkara dan layanan bantuan hukum tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelajari Layanan
Akses Keadilan untuk Semua

Pengadilan Ramah Difabel

Fasilitas dan layanan ramah difabel tersedia untuk semua pengunjung.

Lihat Fasilitas
Pengadilan Ramah Difabel

Layanan Surat Keterangan

Pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana dan surat keterangan lainnya dapat dilakukan dengan mudah dan proses yang cepat.

Ajukan Sekarang
Layanan Surat Keterangan

Wilayah Bebas Korupsi

Pengadilan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Lihat Komitmen
Wilayah Bebas Korupsi

Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

on .

Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana merupakan bagian dari Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Lubuklinggau yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya manusia, pengembangan organisasi, serta penataan tata laksana kerja.

Bagian ini memiliki peran penting dalam memastikan tersedianya aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas, serta mendukung terciptanya organisasi yang efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, Sub Bagian ini berpedoman pada kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan organisasi.


Tugas dan Fungsi

Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

  • Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian
  • Mengelola data dan informasi kepegawaian secara akurat dan mutakhir
  • Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia
  • Mengelola urusan kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun pegawai
  • Melaksanakan penilaian kinerja dan disiplin pegawai
  • Mengelola struktur organisasi dan penataan tata laksana kerja
  • Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas

Alur Layanan Kepegawaian dan Organisasi

Adapun alur layanan pada Sub Bagian ini secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Pengumpulan Data Kepegawaian
    Data pegawai dihimpun dan diperbarui secara berkala.
  2. Pengolahan Administrasi
    Dilakukan pengolahan administrasi terkait hak dan kewajiban pegawai.
  3. Pembinaan dan Pengembangan
    Dilaksanakan kegiatan pembinaan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi.
  4. Monitoring dan Evaluasi
    Dilakukan pemantauan terhadap kinerja dan disiplin pegawai.
  5. Pelaporan
    Disusun laporan kepegawaian dan organisasi sebagai bentuk akuntabilitas.

Pejabat yang Bertanggung Jawab

Pelaksanaan tugas pada Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana berada di bawah tanggung jawab:

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana
(Nama pejabat dapat disesuaikan dengan data yang berlaku di Pengadilan Negeri Lubuklinggau)


Melalui pengelolaan sumber daya manusia yang profesional serta penataan organisasi yang baik, Sub Bagian ini berperan penting dalam mendukung terciptanya aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuklinggau.