Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana
Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana merupakan bagian dari Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Lubuklinggau yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya manusia, pengembangan organisasi, serta penataan tata laksana kerja.
Bagian ini memiliki peran penting dalam memastikan tersedianya aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas, serta mendukung terciptanya organisasi yang efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, Sub Bagian ini berpedoman pada kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan organisasi.
Tugas dan Fungsi
Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
- Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian
- Mengelola data dan informasi kepegawaian secara akurat dan mutakhir
- Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia
- Mengelola urusan kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun pegawai
- Melaksanakan penilaian kinerja dan disiplin pegawai
- Mengelola struktur organisasi dan penataan tata laksana kerja
- Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas
Alur Layanan Kepegawaian dan Organisasi
Adapun alur layanan pada Sub Bagian ini secara umum adalah sebagai berikut:
- Pengumpulan Data Kepegawaian
Data pegawai dihimpun dan diperbarui secara berkala. - Pengolahan Administrasi
Dilakukan pengolahan administrasi terkait hak dan kewajiban pegawai. - Pembinaan dan Pengembangan
Dilaksanakan kegiatan pembinaan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi. - Monitoring dan Evaluasi
Dilakukan pemantauan terhadap kinerja dan disiplin pegawai. - Pelaporan
Disusun laporan kepegawaian dan organisasi sebagai bentuk akuntabilitas.
Pejabat yang Bertanggung Jawab
Pelaksanaan tugas pada Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana berada di bawah tanggung jawab:
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana
(Nama pejabat dapat disesuaikan dengan data yang berlaku di Pengadilan Negeri Lubuklinggau)
Melalui pengelolaan sumber daya manusia yang profesional serta penataan organisasi yang baik, Sub Bagian ini berperan penting dalam mendukung terciptanya aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuklinggau.


Pengaduan Layanan Publik Dapat Dilakukan Melalui Nomor Dibawah Ini
