Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU
Jalan Depati Said No.1 Kelurahan Taba Lestari Kota Lubuklinggau 31611
(0733) 321570 | pn.lubuklinggau@yahoo.co.id
Emblem WBK

Laporkan Pelanggaran

Laporkan dugaan pelanggaran secara mudah, aman, dan transparan melalui SIWAS.

Laporkan Sekarang
Laporkan Pelanggaran

Akses Keadilan untuk Semua

Pembebasan biaya perkara dan layanan bantuan hukum tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelajari Layanan
Akses Keadilan untuk Semua

Pengadilan Ramah Difabel

Fasilitas dan layanan ramah difabel tersedia untuk semua pengunjung.

Lihat Fasilitas
Pengadilan Ramah Difabel

Layanan Surat Keterangan

Pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana dan surat keterangan lainnya dapat dilakukan dengan mudah dan proses yang cepat.

Ajukan Sekarang
Layanan Surat Keterangan

Wilayah Bebas Korupsi

Pengadilan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Lihat Komitmen
Wilayah Bebas Korupsi

Maklumat Pelayanan

on .

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Lubuklinggau menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai pernyataan kesanggupan dan janji dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas.

Maklumat Pelayanan ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.


Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Maklumat Pelayanan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Lubuklinggau untuk:

  • Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel
  • Menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan etika pelayanan
  • Memberikan kemudahan akses layanan kepada seluruh masyarakat
  • Menindaklanjuti setiap pengaduan dan masukan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan

Dengan adanya Maklumat Pelayanan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

MPL.png