Maklumat Pelayanan
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Lubuklinggau menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai pernyataan kesanggupan dan janji dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas.
Maklumat Pelayanan ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Lubuklinggau
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maklumat Pelayanan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Lubuklinggau untuk:
- Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel
- Menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan etika pelayanan
- Memberikan kemudahan akses layanan kepada seluruh masyarakat
- Menindaklanjuti setiap pengaduan dan masukan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan
Dengan adanya Maklumat Pelayanan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.




Pengaduan Layanan Publik Dapat Dilakukan Melalui Nomor Dibawah Ini
