Penanggung Jawab Pelayanan Informasi
Struktur Pelaksanaan Pelayanan Informasi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau
|
1. Dewan Pertimbangan |
: Pimpinan Pengadilan dan Panitera |
|
2. Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi |
: Sekretaris |
|
3. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi |
: Panitera Muda Hukum |
|
4. Pejabat Pengelola Infomrasi dan Dokumentasi Pelaksana |
: Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan |
|
5. Petugas Layanan Informasi |
: Petugas Informasi (0852-8068-2242) |



Pengaduan Layanan Publik Dapat Dilakukan Melalui Nomor Dibawah Ini
