new.png

Layanan Publik

page

Layanan Publik

Berisi Informasi tentang Informasi Pelayanan Perkara, Pengumuman, Prosedur Permohnan Informasi, Pengaduan Layanan Publik, Laporan serta Brosur Elektronik

Sisuper

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara (SIPP)

e-Berpadu

Eraterang

SPSE

JDIH

SIWAS

Inovasi 1

e-Berpadu

Biaya Permohonan Informasi

on .

ok.jpeg

 

Biaya Permohonan Salinan Informasi pada Pengadilan Negeri Lubuklinggau

1. Salinan Informasi dalam bentuk elektronik tidak dikenakan biaya atau gratis

2. Salinan Informasi dalam bentuk cetak (Hardcopy)

     a. Biaya Fotocopy          : Rp. 500/Lembar

     b. Biaya Transportasi      : Rp. 10.000 (Jika Diperlukan)

 


 

 SK STANDAR BIAYA PERIOLEHAN SALINAN INFORMASI.pdf