Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU
Jalan Depati Said No.1 Kelurahan Taba Lestari Kota Lubuklinggau 31611
(0733) 321570 | pn.lubuklinggau@yahoo.co.id
Emblem WBK

Laporkan Pelanggaran

Laporkan dugaan pelanggaran secara mudah, aman, dan transparan melalui SIWAS.

Laporkan Sekarang
Laporkan Pelanggaran

Akses Keadilan untuk Semua

Pembebasan biaya perkara dan layanan bantuan hukum tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelajari Layanan
Akses Keadilan untuk Semua

Pengadilan Ramah Difabel

Fasilitas dan layanan ramah difabel tersedia untuk semua pengunjung.

Lihat Fasilitas
Pengadilan Ramah Difabel

Layanan Surat Keterangan

Pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana dan surat keterangan lainnya dapat dilakukan dengan mudah dan proses yang cepat.

Ajukan Sekarang
Layanan Surat Keterangan

Wilayah Bebas Korupsi

Pengadilan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Lihat Komitmen
Wilayah Bebas Korupsi

Jam Kerja

on .

Untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Lubuklinggau menetapkan jam kerja dan jam pelayanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan operasional sehari-hari.

Jam kerja ini berlaku bagi seluruh aparatur pengadilan serta menjadi acuan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, termasuk layanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


Jam Kerja Kantor

Hari Kerja: Senin s.d. Jumat

  • Senin – Kamis
    Pukul 08.00 WIB – 16.30 WIB
  • Jumat
    Pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB

Jam Istirahat

  • Senin – Kamis
    Pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB
  • Jumat
    Pukul 11.30 WIB – 13.00 WIB

Jam Layanan PTSP

Pelayanan kepada masyarakat melalui PTSP Pengadilan Negeri Lubuklinggau dilaksanakan pada:

  • Senin – Kamis
    Pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB
  • Jumat
    Pukul 08.00 WIB – 16.30 WIB

Ketentuan Layanan

  • Layanan PTSP ditutup sementara pada saat jam istirahat dan akan dibuka kembali setelah waktu istirahat berakhir
  • Masyarakat diharapkan menyesuaikan waktu kunjungan dengan jam layanan yang telah ditetapkan
  • Untuk pelayanan tertentu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku

Dengan adanya informasi jam kerja ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian waktu dalam mengakses layanan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau serta mendukung kelancaran pelayanan publik yang efektif dan efisien.