Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU
Jalan Depati Said No.1 Kelurahan Taba Lestari Kota Lubuklinggau 31611
(0733) 321570 | pn.lubuklinggau@yahoo.co.id
Emblem WBK

Laporkan Pelanggaran

Laporkan dugaan pelanggaran secara mudah, aman, dan transparan melalui SIWAS.

Laporkan Sekarang
Laporkan Pelanggaran

Akses Keadilan untuk Semua

Pembebasan biaya perkara dan layanan bantuan hukum tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelajari Layanan
Akses Keadilan untuk Semua

Pengadilan Ramah Difabel

Fasilitas dan layanan ramah difabel tersedia untuk semua pengunjung.

Lihat Fasilitas
Pengadilan Ramah Difabel

Layanan Surat Keterangan

Pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana dan surat keterangan lainnya dapat dilakukan dengan mudah dan proses yang cepat.

Ajukan Sekarang
Layanan Surat Keterangan

Wilayah Bebas Korupsi

Pengadilan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Lihat Komitmen
Wilayah Bebas Korupsi
Transparansi Biaya Perkara

Informasi Biaya Perkara

Pantau informasi biaya perkara secara transparan berdasarkan data perkara yang tersedia.

Sisa Periode LaluRp 0Saldo sebelumnya
Total MasukRp 3.825.509.892Kredit
Total KeluarRp 3.811.493.892Debet
Sisa DanaRp 14.016.000Saldo akhir periode
Pencarian dan Penyaringan

Filter Perkara

Tampilkan data berdasarkan nomor perkara, tahun pendaftaran, status putusan, atau status biaya.

1670 data ditemukan
Reset Filter
Gugatan Sederhana Minutasi

50/Pdt.G.S/2024/PN Llg

Wanprestasi

Saldo Nihil
Tanggal Daftar 14-11-2024 Tanggal Putusan 19-12-2024 Posisi Perkara Tingkat Pertama Transaksi 14 item
Penggugat

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk

Tergugat

  1. Meriana
  2. Azlami

Gugatan Sederhana Minutasi

49/Pdt.G.S/2024/PN Llg

Wanprestasi

Saldo Nihil
Tanggal Daftar 14-11-2024 Tanggal Putusan 19-12-2024 Posisi Perkara Tingkat Pertama Transaksi 14 item
Penggugat

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk

Tergugat

  1. Pariani Turiana
  2. Albar

Gugatan Minutasi

47/Pdt.G/2024/PN Llg

Perbuatan Melawan Hukum

Saldo Nihil
Tanggal Daftar 14-11-2024 Tanggal Putusan 05-12-2024 Posisi Perkara Tingkat Pertama Transaksi 13 item
Penggugat

Anggi Marta Yardana Bin Ali Azwar

Tergugat

  1. Novia Chartarina
  2. Yana Daeng, Alm./ diwakili ahli waris Novia Chartina, Yunita sari, Ranti Kumala Puja Sari, Indah Permata Sari dan Alyan Syaputra
  3. PT. BANK CENTRAL ASIA (PERSERO), TBK KANTOR CABANG LUBUK LINGGAU

Gugatan Sederhana Minutasi

48/Pdt.G.S/2024/PN Llg

Wanprestasi

Saldo Nihil
Tanggal Daftar 12-11-2024 Tanggal Putusan 10-12-2024 Posisi Perkara Tingkat Pertama Transaksi 13 item
Penggugat

BANK SUMSEL BABEL

Tergugat

  1. Joko Prayitno
  2. Nurul Afriani Ulfa

Gugatan Minutasi

46/Pdt.G/2024/PN Llg

Objek Sengketa Tanah

Saldo Nihil
Tanggal Daftar 11-11-2024 Tanggal Putusan 12-12-2024 Posisi Perkara Tingkat Pertama Transaksi 13 item
Penggugat

BURHANUDIN

Tergugat

: PT. MURA BIBIT LESTARI (BML)

Permohonan Minutasi

58/Pdt.P/2024/PN Llg

Lain-Lain

Saldo Nihil
Tanggal Daftar 08-11-2024 Tanggal Putusan 25-11-2024 Posisi Perkara Tingkat Pertama Transaksi 8 item
Pemohon

SELVI ZERA

Termohon

-

Gugatan Minutasi

45/Pdt.G/2024/PN Llg

Perbuatan Melawan Hukum

Saldo Nihil
Tanggal Daftar 07-11-2024 Tanggal Putusan 26-11-2024 Posisi Perkara Tingkat Pertama Transaksi 14 item
Penggugat

  1. Merry Kim Hoi
  2. Oei Fendy

Tergugat

NOVILIA

Permohonan Minutasi

57/Pdt.P/2024/PN Llg

Permohonan Pengangkatan Anak

Saldo Nihil
Tanggal Daftar 04-11-2024 Tanggal Putusan 21-11-2024 Posisi Perkara Tingkat Pertama Transaksi 7 item
Pemohon

Disamarkan

Termohon

-

Gugatan Minutasi

44/Pdt.G/2024/PN Llg

Hak Asuh Anak

Saldo Nihil
Tanggal Daftar 29-10-2024 Tanggal Putusan 30-01-2025 Posisi Perkara Tingkat Pertama Transaksi 17 item
Penggugat

Disamarkan

Tergugat

Disamarkan

Gugatan Sederhana Minutasi

47/Pdt.G.S/2024/PN Llg

Wanprestasi

Saldo Nihil
Tanggal Daftar 29-10-2024 Tanggal Putusan 26-11-2024 Posisi Perkara Tingkat Pertama Transaksi 10 item
Penggugat

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk

Tergugat

  1. Bambang Heriyanto
  2. Mujiati