
Lubuklinggau - Pada tanggal 11 Januari 2017, bertempat diruang Sidang Kantor Pengadilan Negeri Lubuklinggau Kelas IB, telah dilakukan Sosoalisasi mengenai PERMA Nomor 12 Tahun 2016 yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, seluruh Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Kepolisian Resort Musi Rawas, Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, Kabag Hukum Pemda Musirawas, Kabag Hukum Pemkot Lubuklinggau, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lubukinggau. Acara Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Bapak Bongbongan Silaban, SH., LLM.