Pemusnahan Barang Bukti

Lubuklinggau, 22 Mei 2025, Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Bapak Guntur Kurniawan, S.H., Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya. Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.





Pengaduan Layanan Publik Dapat Dilakukan Melalui Nomor Dibawah Ini
