PENGAWASAN DAN PEMBINAAN OLEH HAKIM TINGGI PENGAWAS PENGADILAN TINGGI PALEMBANG DI PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU

Hari Rabu tanggal 8 April 2015 Pengadilan Negeri Lubuklinggau kedatangan Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Palembang. Kedatangan tim Pengawas tersebut dalam rangka melakukan pengawasan rutin di Pengadilan Negeri Lubuklinggau yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pengadilan Negeri Lubuklinggau sebagai Satuan Kerja yang berada dibawah Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang, sehingga tercipta suatu Peradilan yang Agung sebagaimana yang dicita-citakan dan terprogram dalam Blue Print MA-RI 2010 s/d 2035.

Pengawasan atas dasar Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, yang diketuai oleh Bpk. H. NUZUARDI , SH.,MH selaku Ketua Tim Pengawas, yang didampingi Bpk. AGUS HARIYADI, SH.,MH selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang beserta rombongan. Namun Bpk. H. NUZUARDI , SH.,MH tidak dapat hadir melakukan pengawasan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau karena mertua dari Bpk. H. NUZUARDI , SH.,MH meninggal dunia.
Setibanya Tim Pengawas kemudian Tim langsung menuju ke Kantor Pengadilan Negeri Lubuklinggau guna melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan mengenai Management Peradilan, Administrasi Perkara Pidana & Perdata, Administrasi Persidangan Pidana & Perdata, Administrasi Umum, Pelayanan Publik dan Penerapan SIPP/CTS (IT). Pemeriksaan dilaksanakan selama 2 hari dan dilanjutkan dengan pembinaan.

Bertempat diruang sidang cakra Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Bpk. KASWANTO, SH.,MH melaporkan bahwa dalam pelaksanaan tugas di Pengadilan Negeri Lubuklinggau telah dilaksanakan dengan baik dimana seluruh pejabat baik fungsional dan Struktural telah melakukan pengawasan secara intern baik pengawasan secara melekat maupun pengawasan fungsional sesuai dengan bidang tugas yang telah diberikan masing-masing dan juga pengawasan yang telah dilakukan oleh Hakim pengawas bidang, kemudian Bpk. KASWANTO, SH.,MH juga menyampaikan bahwa di Pengadilan Negeri Lubuklinggau masih kekurangan pegawai dan tenaga teknis Panitera Pengganti dimana Pengadilan Negeri Lubuklinggau hanya memiliki 2(dua) orang Panitera Pengganti yang mempunyai SK Panitera Pengganti menggingat cukup banyaknya perkara yang ada di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Selanjutnya Bapak AGUS HARIYADI, SH., MH menyampaikan hasil pengawasannya bahwa pada umumnya semua tugas telah dilaksanakan dengan baik, pelaksanaan administrasi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau sudah bagus dan mengapresiasi kinerja aparat Pengadilan walaupun ada ditemukan sedikit temuan-temuan diantaranya mengenai perkara yang sudah masuk dalam laporan bulanan dan dilaporkan sudah minutasi namun ternyata perkara tersebut belum ditanda tangani oleh Hakim anggota, kemudian dari register perdata ditemukan ada kolom-kolom yang masih kosong yaitu mengenai kolom mediasi. Tim Pengawas berharap agar temuan temuan tersebut untuk segera dilengkapi dan dibenahi dan berpesan agar kinerja yang telah berjalan selama ini dipertahankan dan ditingkatkan untuk kedepannya sehingga apa yang menjadi Visi dan Misi Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dapat tercapai.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau menyampaikan agar setiap pegawai Pengadilan Negeri Lubuklinggau untuk dapat menjadikan pedoman dan segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dan arahan dari Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Palembang.
Diakhir pemaparannya Bpk. AGUS HARIYADI, SH., MH menyampaikan terima kasih atas kesediaannya menerima dengan baik Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Palembang dalam melaksanakan tugas pengawasan dan acara diakhiri dengan foto bersama.




Pengaduan Layanan Publik Dapat Dilakukan Melalui Nomor Dibawah Ini
