DIAWAL TAHUN 2015 PARA PENEGAK HUKUM DIWILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU MENGADAKAN RAPAT PENEGAK HUKUM.

Pada hari kamis tanggal 08 januari 2015 para penegak hukum diwilayah hukum Pengadilan Negeri Lubukinggau mengadakan rapat koordinasi penegak hukum di hotel Smart lubuklinggau yang diikuti oleh para penegak hukum dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Polres Kota Lubuklinggau dan Polres Musirawas.
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yaitu Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau (Kaswanto, SH.,MH) dan para Hakim, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau (Patris Yusrian Jaya, SH.,MH), kasi Pidum, Kasi Datun ,Staf Intel dan staf Pidsus dan seluruh Jaksa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau kemudian Kapolres Kota Lubuklinggau (AKBP Dover Christian Lubangaol, SIK) , Wakapolres Lubuklinggau, para Kasat, Para Kanit Polres Kota Lubuklinggau dan Kapolres Musirawas (AKBP Nurhadi Handayani, SIK) , para Kasat, Para Kanit Polres Musirawas dan para perwira lainnya.
Rapat koordinasi penegak hukum tersebut diprakarsai oleh Kejari serta jajarannya dan rapat koordinasi penegak hukum tersebut disambut baik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kapolres Kota Lubuklinggau dan Kapolres Musirawas.
Adapun didalam rapat koordinasi penegak hukum tersebut tujuannya adalah untuk melakukan koordinasi antara instansi penegak hukum diwilayah hukum Pengadilan Negeri Lubuklinggau untuk memecahkan masalah-masalah dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh masing-masing instansi penegak hukum sehingga dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan penegakkan hukum diwilayah hukum Pengadilan Negeri Lubuklinggau dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan.
Disamping itu rapat koordinasi tersebut juga untuk mempererat tali silaturahmi diantara para penegak hukum di wilayah hukum pengadilan negeri Lubuklinggau dan dalam pertemuan tersebut disepakati akan dilaksanakan setiap 2 (dua) bulan sekali dan untuk pertemuan 2 (dua) bulan berikutnya sebagai tuan rumah adalah Pengadilan Negeri Lubuklinggau.



Pengaduan Layanan Publik Dapat Dilakukan Melalui Nomor Dibawah Ini
