Assistant Virtual
Dalam rangka pelayanan informasi kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Lubuklinggau Asahan meluncurkan Assistant Virtual memanfaatkan Whatsapp sebagai pelayanan. assistant virtual berfungsi menyediakan informasi terkait jadwal sidang, informasi perkara, denda tilang dan lain sebagainya




Pengaduan Layanan Publik Dapat Dilakukan Melalui Nomor Dibawah Ini
