Sosialisasi dan Edukasi Coretax bersama Pengadilan Negeri Lubuklinggau dan Kanwil DJP Lubuklinggau.

Lubuklinggau, Selasa 20 Januari 2026.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuklinggau, bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Lubuklinggau (Kanwil DJP Lubuklinggau) menggelar Sosialisasi Sistem Coretax kepada para hakim dan ASN Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Sejumlah materi yang dipaparkan adalah Aktivasi Wajib Pajak, Registrasi Sertifikat Digital, dan panduan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi pada Sistem Coretax DJP. Coretax DJP adalah sistem inti perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang sebagai fondasi utama dalam proses modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem ini menggabungkan berbagai layanan dan proses perpajakan ke dalam satu sistem utama. Sistem ini dibangun untuk menggantikan aplikasi-aplikasi lama yang sebelumnya berjalan secara terpisah di DJP.


#badilum
#berita
#mahkamahagung



Pengaduan Layanan Publik Dapat Dilakukan Melalui Nomor Dibawah Ini
